Laku Spiritual

Apakah Emosi dan Marah Saat Puasa bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

KamuCariApa – Apakah emosi dan marah saat puasa bisa membatalkan puasa? Pertanyaan semacam ini mungkin pernah terlintas di benak pikiran sebagian Muslim.

Pada dasarnya, puasa merupakan ibadah yang mengharuskan kita untuk menahan segala hawa nafsu dan perbuatan-perbuatan yang membatalkan puasa. Dalam hal ini, seorang muslim wajib menjaga puasanya dari hal-hal yang bisa mengikis pahala puasa atau bahkan membatalkan puasanya.

Bagi sebagian orang, beberapa penyebab umum yang bisa membatalkan puasa seperti makan dan minum secara sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, Jima atau bersetubuh hingga murtad. Namun, selain itu muncul juga sebuah pertanyaan mengenai ketika seseorang berada dalam keadaan emosi dan marah, apakah hal tersebut membatalkan puasanya?

Apakah Emosi dan Marah Saat Puasa bisa Membatalkan Puasa?

ilustrasi marah
ilustrasi marah (Gambar: Unsplash.com/Orkun Azap)

Pada kehidupan sehari-hari, seorang manusia umumnya tak luput dari hal-hal yang bisa membuatnya marah atau emosi. Hal ini bisa terjadi kapan pun, bahkan termasuk ketika kita sebenarnya sedang berusaha bersabar saat puasa.

Menyikapi pertanyaan di atas, ada penjelasan dari Fatawa Syabakah Islamiyah yang bisa dipahami. Berikut bacaannya.

فالصائم إذا غضب وتشاجر مع بعض الناس فصومه صحيح ولا إعادة عليه سواء كان ظالما أو مظلوما

Artinya: “Orang puasa ketika dia marah atau bertengkar dengan orang lain, puasanya tetap sah dan tidak wajib diulangi. Baik dia sebagai orang menzalimi maupun yang dizalimi. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no 109481).

Menurut fatawa syabakah islamiyah di atas, bisa dipahami bahwa marah atau emosi ketika berpuasa tidak lantas membatalkan puasa. Namun, dalam hal ini sebisa mungkin umat Muslim yang sedang berpuasa harus menghindari marah dan emosi.

Sebab, biasanya ketika seseorang emosi, maka dari mulutnya bisa keluar kata-kata kotor dan kasar. Kata-kata yang keluar tersebut bisa menjadi salah satu hal yang dapat mengurangi pahala puasa. Maka, sebisa mungkin untuk tetap bersabar dalam setiap keadaan.

BACA JUGA: Doa Kejatuhan Cicak, Jangan Takut Atau Percaya Mitos Buruk

Pada salah satu hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW pernah bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Artinya: “Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari 1904 dan Muslim 1151).

Jadi, dapat dipahami bahwa emosi dan marah saat puasa memang tidak membatalkan puasa, namun berpotensi mengurangi pahala puasa. Apabila pahala puasa terus berkurang bahkan sampai habis, maka puasa yang dilakukan pun bisa menjadi sia-sia. Maka dari itu, hendaknya sebagai Muslim yang taat, kita dapat berpikir jernih untuk menghadapi segala situasi dengan tenang dan tetap sabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *